kami bergerak dibidang Jasa yang memberikan pelayanan dalam membantu para pelaku bisnis, badan maupun perorangan dalam memenuhi seluruh pelaporan dan pengerjaan kewajiban perpajakannya. Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kami dengan integritas yang tinggi, serta menjaga kerahasiaan dan kepecayaan yang diberikan klien kepada kami, berdasarkan kemampuan dan pengalaman kami dibidang perpajakan yang melayani para klien sejak tahun 2019, dan saat ini kami masih dalam mengembangkan jasa kami agar bisa lebih maju dan lebih bisa profesional lagi dalam melayani para klien kami, dan kami juga ingin sama-sama belajar untuk lebih maju kedepannya bersama para klien kami kedepannya untuk sama-sama meraih sukses.
PT. GPI
PT. HSM
PT. RSM
PT. MAPI
PT. SINAR PRAKARSA ABADI
DAN LAIN-LAINNYA
Penyusunan SPT PPh 21, 23, 25, Final 4 ayat(2)
SPT Tahunan Badan & OP
Pembuatan Faktur Pajak
Tax Restitusi PPN
Tax Audit, banding & keberatan
Tax Managemen
Tax Administrasi (NPWP, PKP, E-Faktur, Pindah Alamat, Surat Menyurat)
SPT Masa :
Masa PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
Masa PPh psl. 4 (2) (Persewaan atas tanah dan/atau bangunan)
Masa PPh psl 21 & 26 (gaji karyawan/pegawai)
Masa PPh psl 22 (Atas Import Barang, Bea & Cukai dll)
Masa PPh psl 23 & 26 (Pajak atas Jasa)
Masa PPh psl 25 (Badan)
SPT Tahunan :
Masa Desember PPh 21 & 26 (Formulir 1721)
Tahunan PPh Badan/Perusahaan (Formulir 1771, Formulir 1771S)
Tahunan WP Orang Pribadi (Formulir 1770, Formulir 1770S)
Tahunan WP Orang Pribadi (Formulir 1170ss)